Samarinda, Oktober 2025 – Polisi berhasil mengungkap praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di wilayah Kalimantan Timur. Dari penggerebekan itu, ditemukan puluhan drum berisi solar bersubsidi yang disimpan tanpa izin.
Fakta Kasus
- Pelaku menimbun BBM untuk dijual kembali ke industri dengan harga tinggi.
- Dalam operasi, polisi menyita lebih dari 10.000 liter solar.
- Dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.
Keterangan Polisi
Kedua pelaku dijerat pasal penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan ancaman hukuman hingga 8 tahun penjara. Polisi juga menegaskan akan memperketat pengawasan distribusi bahan bakar di daerah.
💡 Solar boleh ditimbun, tapi hiburan jangan disimpen! Langsung gas seru bareng Hercules898, hiburan online paling gokil yang bikin hari lo makin panas semangatnya!
