Bandung, Oktober 2025 – Polisi berhasil menangkap dua orang pelaku penggelapan mobil rental yang telah beraksi di beberapa kota Jawa Barat. Modusnya, pelaku menyewa mobil lalu menggadaikannya ke pihak lain.
Kronologi
- Pelaku berpura-pura sebagai pengusaha muda dan menyewa mobil untuk “urusan bisnis.”
- Setelah beberapa hari, mobil tidak dikembalikan dan sulit dihubungi.
- Polisi menemukan mobil di tempat gadai dengan harga jauh di bawah pasaran.
Langkah Lanjut
Kini keduanya ditahan dan dijerat dengan pasal penggelapan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
💡 Mobil boleh digadai, tapi keseruan jangan ditukar! Waktunya santai bareng Hercules898, hiburan online paling seru buat ngisi waktu luang lo!