Jakarta, Oktober 2025 – Tim cybercrime Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan online yang mengatasnamakan donasi amal untuk korban bencana. Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mengumpulkan uang dari masyarakat.

Kronologi Kasus

  • Pelaku membuat akun palsu dan kampanye donasi online.
  • Korban mencapai puluhan orang, dengan kerugian total lebih dari Rp500 juta.
  • Polisi menyita rekening bank dan perangkat elektronik milik pelaku.

Imbauan Polisi

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap akun donasi yang tidak jelas dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mentransfer dana.


💡 Kasus makin rame, hiburan harus tetap santai! Nikmati keseruan bareng Hercules898, platform hiburan online paling gokil!