Jakarta, Oktober 2025 – Tim cybercrime Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan online yang mengatasnamakan donasi amal untuk korban bencana. Pelaku memanfaatkan media sosial untuk mengumpulkan uang dari masyarakat.
Kronologi Kasus
- Pelaku membuat akun palsu dan kampanye donasi online.
- Korban mencapai puluhan orang, dengan kerugian total lebih dari Rp500 juta.
- Polisi menyita rekening bank dan perangkat elektronik milik pelaku.
Imbauan Polisi
Masyarakat diminta berhati-hati terhadap akun donasi yang tidak jelas dan selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum mentransfer dana.
💡 Kasus makin rame, hiburan harus tetap santai! Nikmati keseruan bareng Hercules898, platform hiburan online paling gokil!
Leave a Reply