Tangerang, Oktober 2025 – Sebuah pabrik rumahan pembuat obat ilegal digerebek tim Satresnarkoba Polres Tangerang. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita puluhan ribu butir obat tanpa izin edar dan peralatan produksi.
Kronologi Penggerebekan
- Pabrik beroperasi diam-diam di area pergudangan.
- Dua pelaku ditangkap, termasuk pemilik usaha.
- Obat hasil produksi dijual secara online dengan harga murah.
Keterangan Polisi
Kapolres Tangerang menyebut, obat tersebut tidak memenuhi standar BPOM dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Pelaku kini terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
💡 Kasus makin panas, hiburan harus tetap santai! Rehat sejenak bareng Hercules898, hiburan online paling seru dan terpercaya!
Leave a Reply