Jakarta, 18 September 2025 – Pemerintah Indonesia mengalokasikan Rp 130 triliun untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan, bertujuan meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah terhadap kepemilikan rumah.
Rincian Program KUR Perumahan
- Bunga Ringan: KUR perumahan ditawarkan dengan bunga rendah, memudahkan masyarakat untuk mengajukan kredit.
- Pendampingan Proses: Pemerintah menyediakan pendampingan dalam proses pengajuan KUR, termasuk bantuan dalam perencanaan keuangan dan pemilihan tipe rumah yang sesuai.
- Fasilitas Subsidi: Tersedia fasilitas subsidi untuk pembelian rumah pertama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Tujuan dan Harapan
Program ini diharapkan dapat meningkatkan angka kepemilikan rumah di Indonesia, mengurangi backlog perumahan, dan mendorong pertumbuhan sektor konstruksi. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat diharapkan dapat memiliki rumah yang layak huni dan meningkatkan kualitas hidup.
💡 Cari hiburan sambil menunggu rumah impian? Main di Hercules898, platform hiburan online seru pilihan banyak orang!
Leave a Reply