TABANAN – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengimbau generasi muda supaya menyeimbangkan pemanfaatan teknologi lewat kegiatan fisik, semisal mengayuh sepeda, berolahraga, serta bersosialisasi langsung bersama kawan sebaya. Baginya, anak-anak wajib mengerti bahwa menghabiskan waktu luang tanpa gawai merupakan opsi menyehatkan, sekaligus sarana efektif memperluas relasi pertemanan, mengasah fokus pikiran, dan memupuk kegemaran positif di luar ranah maya.
Arahan ini diutarakan Meutya tatkala bertukar pikiran bersama para pelajar tingkat SD serta SMP pada agenda Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Tabanan, Bali, Jumat (9/10/2026). Di hadapan perkumpulan pesepeda lintas usia yang ikut hadir, Meutya menegaskan urgensi membatasi durasi menatap layar digital (screen time).
“Bukan karena mama papanya enggak sayang kalian. Tapi kita semua bisa mengalihkan energi kita, salah satunya adalah dengan bersepeda,” ucap Meutya.
Dirinya memaparkan perihal pemanfaatan sarana digital yang semestinya selaras dengan tingkatan umur serta kematangan psikis anak. Walau jagat maya menyediakan wadah edukasi, terdapat sederet bahaya nyata seperti pemerasan digital, perundungan siber (cyberbullying), jeratan child grooming, sampai jeratan adiksi gim daring. Oleh sebab itu, lewat regulasi PP TUNAS, pembuat kebijakan menetapkan restriksi pemakaian platform daring berkategori rawan bagi anak berusia di bawah 16 tahun.
“Bukannya dilarang seumur hidup naik mobil, tapi tunggu mereka siap. Karena jalanan itu berbahaya untuk anak kecil. Demikian juga media sosial dan game online yang kita anggap risikonya tinggi,” tuturnya lugas.
Pada forum tersebut, beberapa murid menceritakan kisah mereka saat terjerumus penipuan belanja daring. Meutya berpendapat sistem proteksi anak tak sekadar berfokus pada limitasi umur semata, melainkan anak juga mesti dibekali alasan regulasi itu dibuat supaya sanggup mendeteksi marabahaya secara mandiri.
Dirinya menambahkan bahwa dasar penegakan aturan PP TUNAS mengadopsi prinsip berbasis risiko. Para pemilik sistem elektronik diwajibkan menaati standar keselamatan anak, sedangkan kalangan ayah-ibu dan pengajar memegang peran utama mendidik rutinitas penggunaan gawai secara sehat.
“Sekali lagi saya mengajak orang tua dan tenaga pendidik untuk ikut membangun kebiasaan digital yang sehat. Pendampingan perlu berjalan bersama upaya menciptakan kesempatan bagi anak untuk belajar, bermain, berolahraga, dan berinteraksi secara langsung,” tutupnya.
(Rahman Asmardika)
